Bantuanselanjutnya akan diberikan kepada lima kelompok pembudidaya ikan, yakni Kelompok Budidaya Ikan Fasin di Kampung Ween, Distrik Sawiat, Sorong Selatan; kemudian Fajar di kampung Wamesa, Distrik Andai, Manokwari; lalu Tekad Maju di Kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Manokwari; Dimbor di Distrik Fakfak Timur, Fakfak serta Nasrit'di Kampung Wernas, Sorong Selatan. 5122013sk kelompok budidaya ikan maju bersama. Dan dokumentasi serta penyebarluasan dan pendayagunaan hasil penelitian Ternak. Doc Proposal Kelompok Ternak Armoe Marquez Academiaedu Sk Penetapan Pengurus Kelompok Tani Maju Bersama Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades Jogloabang. 1 Surat Keterangan dari Dinas Perikanan 2. Profil POKDAKAN. 3. Surat Keterangan Desa. 4. NPWP Ketua, Bendahara, dan Sekretaris. 5. AD/ART POKDAKAN. 6. NPWP kelompok (didapat setelah min. ketua dan bendahara memiliki NPWP) 7. Pengajuan ke notaris. contoh AD/ART POKDAKAN. bisa di download melalui : atau klik quotes dibawah untuk melihat isi: H2cfUC. Peran kelembagaan perikanan perlu didorong untuk memberikan kontribusi di sektor perikanan dalam upaya menuju pembangunan perikanan yang lebih maju. Kelembagaan perikanan menjadi sebuah penggerak utama untuk mencapai kemajuan perikanan. Kelompok perikanan yang meliputi Kelompok Usaha Bersama KUB nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan Pokdakan dan Kelompok Pengolah dan Pemasar Poklahsar menjadi salah satu kelembagaan perikanan yang berperan penting dan menjadi ujung tombak karena kelompok tersebut merupakan pelaku utama dalam pembangunan perikanan. Maksud dari kegiatan Revitalisasi yang ada di bidang perikanan dan budidaya adalah menilai skala usaha kelembagaan pelaku usaha / stake holder / pemangku usaha kelompok budidaya ikan sesuai dengan penilaian-penilaian yang sudah ditetapkan oleh KKP. Adapun tujuan kegiatan revitalisasi yakni, melakukan pendampingan kelompok yang aktif dalam usaha budidaya, meningkatkan skala usaha agar lebih produktif dan membentuk kelembagaan kelompok kerja pembudidaya ikan yang terstruktur dan berkelanjutan. Kegiatan revitalisasi dilaksanakan selama 3 tiga kali pada 10 kelompok pembudidaya ikan pada Kelurahan Jatibaru, Kelurahan Mande, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kelurahan Kendo, Kelurahan Nungga dan Kelurahan Kumbe, dengan waktu pelaksanaan pada tanggal 19 September 2022, 20 September 2022 dan 26 September 2022. Upaya pelaksanaan kegiatan revitalisasi diharapkan akan melahirkan peningkatan kelompok usaha perikanan dengan inovasi perikanan yang tidak hanya menggunakan kolam tanah tetapi bisa juga menggunakan kolam terpal, oleh karenanya efisiensi usaha akan tercapai dengan baik dari sisi lahan maupun waktu dapat menghasilkan produksi secara optimal.

logo kelompok budidaya ikan